Jumat, 12 Oktober 2012

MENGENAL BANK GARANSI

Dalam mengimplementasikan rencana bisnis, Anda mungkin memiliki banyak proyek yang pelaksanaannya akan diserahkan kepada pihak lain. Anda memerlukan keyakinan bahwa pihak lain tersebut akan memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak. Namun tetap ada kemungkinan bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana sehingga Anda mengalami kerugian. Dalam hal ini bank dapat memebrikan jasa Bank 
Garansi untuk meningkatkan keyakinan Anda dan sekaligus meminimalkan risiko kerugian. Definisi Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya. Ilustrasi Misalkan Anda merencanakan untuk membangun sebuah hotel sehingga Anda mengundang beberapa kontraktor atau supplier untuk ikut berpartisipasi. Untuk itu, Anda mengadakan tender sebagai cara memilih calon kontraktor atau supplier  yang memenuhi syarat. 

Dalam proses tender, Anda meminta kepada peserta untuk menyerahkan Bid Bond supaya mereka tidak membatalkan diri secara tiba-tiba setelah ditunjuk sebagai pemenang tender. Biasanya sebagai pemilik proyek (bouwheer), Anda memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk mulai melaksanakan proyek tersebut. Untuk mencegah hilangnya uang muka karena pemenang proyek cidera janji, Anda membutuhkan Advance Payment Bond. 

Setelah itu, Anda membutuhkan  Performance Bondsupaya Anda yakin bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan baik dalam hal kualitas, waktu dan spesifikasinya. Setelah proyek selesai, Anda memerlukan Retention/Maintenance Bond  sebelum serah terima dilakukan supaya Anda yakin bahwa pelaksana proyek akan melakukan kewajiban layanan purna jual berupa perbaikan-perbaikan dan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu. 

Jenis Bank Garansi Lainnya 
Dalam praktek, mungkin Anda menemukan bank garansi khusus seperti garansi kepada maskapai pelayaran, jaminan warranty, customs bond dan lain lain. Pada dasarnya Bank Garansi tersebut digunakan untuk menjamin supaya tidak terjadi cidera janji oleh pihak yang berkewajiban. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Bagi Penerima Bank Garansi 
•  Pastikan keaslian dan keabsahan Bank Garansi dengan cara menghubungi bank penerbit. 
•  Periksa masa berlaku Bank Garansi sesuai dengan jangka waktu proyek Anda. 
•  Periksa dan pahami syarat-syarat klaim untuk memudahkan Anda melakukan klaim apabila diperlukan. 

Bagi Pihak yang dijamin Bank Garansi 
•  Perhatikan biaya-biaya yang harus dibayar dalam rangka penerbitan Bank Garansi. 
•  Laksanakan kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan dengan pihak penerima jaminan sehingga tidak terjadi klaim atas Bank Garansi yang diterbitkan. 
•  Proses penerbitan Bank Garansi sama halnya dengan proses pemberian kredit, sehingga Anda perlu menjelaskan usaha Anda secara terbuka kepada Bank. 

Catatan: 
•  Bid Bond disebut juga Tender Bond adalah jaminan penawaran. 
•  Advance Payment Bond adalah jaminan uang muka. 
•  Performance Bond adalah jaminan pelaksanaan. 
•  Retention/Maintenance Bond  adalah jaminan pemeliharaan. 
»»  READMORE...

Kamis, 30 Juni 2011

Transaksi, bukti transaksi dan jurnal

Transaksi adalah situasi atau kejadian yang melibatkan unsur lingkungan dan mempengaruhi posisi keuangan. Setiap transaksi harus dibuatkan keterangan tertulis seperti  faktur atau nota penjualan atau kwitansi dan disebut dengan Bukti Transaksi. Dalam akuntansi suatu transaksi diukur dengan satuan mata uang. Oleh sebab itu transaksi-transaksi yang bernilai uang saja yang dicatat dalam akuntansi. Jadi yang dimaksud transaksi dalam akuntansi dalam arti yang spesifik yaitu transaksi yang mempengaruhi posisi keuangan. Karena hal tersebut yang disebut dokumen transaksi dalam akuntansi adalah dokumen transaksi yang mempengaruhi posisi keuangan. Ini adalah satu perbedaan sistem informasi akuntansi dengan sistem informasi manajemen, dimana transaksi dalam sistem informasi manajemen adalah semua kejadian yang melibatkan unser lingkungan baik yang berpengaruh maupun tidak berpengaruh terhadap posisi keuangan.
Pada perusahaan besar yang transaksinya dalam jumlah besar terutama pada transaksi pembelian, perlu dilakukan pengawasan, pemeriksaan  baik terahadap kwantitas maupun kwalitas. Untuk setiap pembelian dibuatkan surat permintaan pembelian (Purchase Request) selanjutnya  Order pembelian (Purchase Order).  Sampai disini belum ada transaksi yang mempengaruhi posisi keuangan dengan demikian dua dokumen tersebut tersebut adalah dokumen akuntansi yang tidak termasuk dalam bukti transaksi. Dokumen tersebut berfungsi hanya sebagai dikumen referensi. 
Dalam proses penerimaan  barang/jasa dibuatkan  “Surat Bukti Penerimaan” atau apapun nama nya sesuai dengan barang atau jasa yang diterima bisa juga “Berita Acara Penerimaan” yang memuat informasi tentang kwantitas dan kwalitas serta menunjukan identifikasi dokumen pengantar supplier dan identifikasi dokument pembelian. Surat bukti penerimaan menunjukan pengaruhnya terhadap posisi keuangan, yaitu penambahan terhadap aset atau biaya. Surat bukti penerimaan ini adalah dokumen akuntansi yang tergolong bukti transaksi. 
Hal yang spesifik dalam membuat bukti transaksi adalah bahwa setiap membuat bukti transaksi dengan sistem komputer, pada saat itu data tersimpan dalam sistem komputer. Data yang tersimpan tersebut selanjutnya diolah oleh sistem komputer menjadi informasi yang berguna. Tidak demikian halnya dengan sistem akuntansi manual dimana data dicatat secara berulangkali dari bukti transaksi sehingga menimbulkan kesan bahwa akuntansi itu sulit dan membuat jenuh.
Jurnal adalah catatan secara sistematis dan kronologis dari transaksi-transaksi finansial dengan menyebutkan perkiraan yang akan didebet dan dikredit, jumlah dan keterangan ringkas. Jurnal merupakan catatan transaksi finansial yang pertama karena itu disebut juga sebagai catatan yang asli (book of original entry). Banyak ragu dengan pernyataan ini kenapa yang pertama, termasuk saya sendiri juga demikian. Selanjutnya saya menarik kesimpulan bahwa jurnal ini adalah sumber informasi untuk berbagai keperluan dalam proses akuntansi khususnya.
Jurnal mempunyai 3 fungsi  yaitu fungsi percatatan, fungsi historis dan fungsi analisis.
Terdapat Bermacam-macam Bentuk Jurnal yang dapat dipakai oleh perusahaan. Bentuk standar jurnal 2 kolom adalah bentuk yang umum digunakan digambarkan sbb:
Hal : 001
TglNomorBuktiKeteranganRefDebitKredit
Jan 20001Kas1115.000.000,- 
     Modal301 5.000.000,-
      
Posting adalah pemindahan dari buku jurnal ke buku besar. Pada system akuntansi komputer Buku Jurnal dan posting  posting dilakukan secara automatics oleh komputer (auto Posting). Walaupun tidak mutlak, seorang data entry sebaiknya menguasai proses posting yang dilakukan oleh komputer agar bila terjadi kegagalan akan mudah menelusuri kesalahan yang terjadi.
Metode mengerjakan Jurnal dan Posting
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mencatat Jurnal jurnal dan posting. Cara berikut adalah salah satu teknik yang hanya dapat dilakukan dengan dukungan system komputer yang terintegrasi.
Posting dilakukan langsung dari file transaksi  ke rekening-rekening buku pembantu dan lansung diprint-out  ke buku besar. Bukti transaksi terlebih dahulu diproses/dientry ke system komputer sebelum diserahkan ke bagian akuntansi.
jurnal.jpg
System komputer  dapat menggantikan sebagian besar pekerjaan akuntansi sehingga personal  hanya  meng-entry/Mencatat data transaksi sekaligus mengasilkan bukti transaksi selanjutnya Jurnal, Laporan, posting ke buku besar dan buku pembantu sampai pembuatan neraca, neraca saldo, rugilaba,  perubahan modal serta analisanya dikerjakan oleh komputer.
Proses pencatatan data jurnal pada system akuntansi komputer juga bervariasi tergantung pada prosedure dan metode serta tingkat integrated system yang diterapkan oleh pembuat program aplikasi tersebut.  Banyak program aplikasi accounting siap pakai diperjual belikan  seperti program aplikasi akuntansi komputer yang dikenal secara luas di dunia akuntansi adalah Dac Easy Accounting, MYOB, MAS dll,  namun banyak perusahaan tidak dapat menggunakan program aplikasi tersebut karena beberapa hal, antara lain masalah standarisasi, tingkat kebutuhan perusahaan terhadap informassi yang berbeda dll. Dac Easy Accounting menggunakan standarisasi negara pembuatnya (Amerika). MAS adalah product local namun apa yang terdapat dalam aplikasi banyak tidak tidak dapat mengaplikasikannya karena berbagai alasan. Untuk itu banyak perusahaan membuat program aplikasi sendiri sesuai dengan system akuntansi yang diterapkan di perusahaannya.
Dengan program ini tugas  operator  hanya  mencatat transaksi yang terintegrasi dengan subs system lain,  selanjutnya komputer akan mengolahnya sampai kesasaran akhir laporan keuangan yaitu neraca, laporan rugi laba dan laporan perubahan modal serta analisanya.
Jurnal Khusus :   Pada perusahaan besar ternyata transaksi-transaksi yang sama terjadi berulangkali sehingga tidak efektif lagi bila dicatat setiap hari ke dalam jurnal umum. Untuk menghadapi hal tersebut, dilakukan penyesuaian bentuk Jurnal disesuaikan dengan kebutuhan. Pada jurnal khusus transaksi yang sama dalam perioda tertentu dapat dijurnal satu kali saja. Jurnal khusus memiliki kontrol intern  yang lebih baik karena transaksi telah dikelompokan, dan memungkinkan pembagian tugas sehingga terjadi spesialisasi pekerjaan.
Macam-macam jurnal umum dan jumlah kolom jurnal disesuaikan dengan kebutuhan namun umumnya jurnal umum terdiri dari
Jurnal Kas, dapat dibagi atas jurnal penerimaan kas untuk mencatat penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas untuk mencatat pengeluaran las
Jurnal Penjualan, untuk mencatat penjualan kredit. Penjualan tunai merupakan bagian dari jurnal Kas.
Jurnal Pembelian, untuk mencatat pembelian kredit, pembelian tunai merupakan bagian dari jurnal kas.
Jurnal Memorial (Jurnal Umum) untuk mencatat transaksi yang tidak dapat dikelompokan pada jurnal-jurnal khusus di atas misalnya ayat penyesuaian, biaya/beban penyusutan, pendapat/biaya bunga,  pendapatan/kerugian kurs. Dll.
Neraca lajur dan ayat penutup
Neraca lajur tidak diperlukan Pada system akuntansi komputer, karena semua proses penyusunan laporan keuangan (Laporan Rugi laba, Neraca, Perubahan modal serta analisanya) dapat dilakukanh oleh komputer
Pada sistem akuntansi manual, untuk mempermudah menyusunan laporan keuangan dibuat tabel untuk mencatat, meyesuaikan, menggolongkan saldo perkiraan-perkiraan buku besar yang disebut Neraca lajur (work sheet).

Sumber: http://zulidamel.wordpress.com/2007/11/27/transaksi-bukti-transaksi-jurnal-dan-posting/
Sumber: 
»»  READMORE...

Perlakuan atas Potongan Penjualan menurut Akuntansi dan Pajak

Perlakuan menurut Akuntansi
(Sumber: Buku Soemarso, dan Warren Reeve Fees Edisi 21)
 Ringkasan:
 Ada 3 (tiga) jenis potongan penjualan, yaitu:
  1. Potongan Perdagangan (Rabat), yaitu potongan yang diberikan saat terjadinya transaksi penjualan untuk kuantitas atau nilai penjualan tertentu.
Perlakuan Akuntansi:
                1.a. Penjualan dicatat sebesar bruto. Jurnal sbb:
          Piutang dagang                xx        
          Potongan Penjualan      xx        
                Penjualan                             xx (dicatat nilai sebelum potongan)
                PPN Keluaran                     xx
1.b. Penjualan dicatat sebesar neto. Jurnal sbb:
         Piutang dagang     xx        
               Penjualan                    xx  (dicatat nilai setelah potongan)
               PPN Keluaran            xx
     Dokumen transaksi: Faktur Penjualan & Faktur Pajak Standar
  2.Potongan (Diskon) Penjualan, yaitu potongan yang diberikan untuk mendorong pembeli agar membayar sebelum periode kredit berakhir (diskon percepatan pembayaran).
                        Kas/Bank                                           xx        
                        Potongan Penjualan                      xx        
     Piutang Dagang           xx
(Khusus ini, baca perlakuan pajak dibawah ini)
     Dokumen transaksi: Nota Kredit.
 3. Retur dan Potongan Penjualan, yaitu potongan yang diberikan untuk mengurangi harga karena disebabkan kerusakan barang atau sebab lain.
                            Potongan Penjualan      xx        -
                                        Piutang Dagang            xx
     Dokumen transaksi: Nota Kredit.

Perlakuan menurut Pajak
(Sumber: UU PPN, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Dirjen Pajak) 
Ringkasan: 
a. UU Nomor 18 tahun 2000 tentang PPN dan PPnBM 
            Pasal 4 mengatur objek PPN
PPN dikenakan atas : a) Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam daerah pabean … (dst)
 Pasal 5A mengatur pengurangan PPN dan PPnBM
1)  PPN dan PPnBM atas penyerahan BKP yang dikembalikan dapat dikurangkan dari PPN & PPnBM yang terutang dalam masa pajak terjadinya pengembalian BKP tersebut.
2)  PPN atas penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dibatalkan baik seluruhnya atau sebagian, dapat dikurangkan dari PPN yang terutang dalam masa pajak terjadinya pembatalan tersebut.
3)  Tata cara pengurangan PPN dan PPnBM sebagaimana dimaksud ayat 1 dan 2 diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. 
Pasal 13 ayat 1:
Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan BKP/JKP sebagaimana dimaksud pasal 4.

b. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.04/1994 tentang TATA CARA PENGURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH UNTUK BARANG KENA PAJAK YANG DIKEMBALIKAN
         Pasal 1 (1)Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Barang Kena Pajak yang dikembalikan oleh pembeli mengurangi : a.Pajak Keluaran bagi Pengusaha Kena Pajak penjual sepanjang Faktur Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak tersebut telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai; (dst)   
Pasal 2 (1)Pengurangan  Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tidak dilakukan, apabila Barang Kena Pajak yang dikembalikan diganti dengan Barang Kena Pajak yang      sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya, oleh Pengusaha Kena Pajak penjual Barang Kena Pajak tersebut. (dst) 
Pasal 3 (1)Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, maka pembeli harus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepada Pengusaha Kena Pajak penjual.(3)Nota Retur sekurang-kurangnya mencantumkan : a.Nomor urut; b.Nomor dan tanggal Faktur Pajak dari Barang Kena Pajak yang dikembalikan; c. Nama, alamat dan NPWP pembeli; d.Nama, alamat, NPWP, serta nomor dan tanggal pengukuhan Pengusaha Kena Pajak yang menerbitkan Faktur Pajak; e.Macam, jenis, kuantum dan harga jual Barang Kena Pajak yang dikembalikan; f.Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Kena Pajak yang dikembalikan; g.Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah yang dikembalikan; h.Tanggal pembuatan Nota retur; i.Tanda tangan pembeli.
 
c). Peraturan Dirjen Pajak PER 159/PJ/2006 tentang Saat pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tatacara penyampaian, dan Tatacara pembentukan Faktur Pajak Standar.
Pasal 2 ayat 1:
Faktur Pajak Standar harus dibuat paling lambat a) pada akhir bulan berikutnya setelah bulan terjadinya transksi … (dst)
Pasal 10
Faktur Penjualan memuat keterangan sesuai dengan keterangan dalam Faktur Pajak Standar… (dst)
Pasal 11
(1)    Atas Faktur Pajak Standar yang cacat, rusak, salah dalam pengisian atau salah dalam penulisan…….., PKP yang menerbitkan Faktur Pajak Standar tersebut dapat menerbitkan Faktur Pajak Pengganti…. (dst)
Kesimpulan Perlakuan Pajak:
1.     Setiap penyerahan BKP/JKP dikenakan PPN 10% dan harus dibuatkan Faktur Pajak yang isinya sama seperti keterangan dalam Faktur Penjualan.
2.     Faktur Pajak Standar dapat diganti apabila cacat, rusak, dalam dalam pengisian atau salah dalam penulisan.
3.     Pengurangan PPN dan PPnBM dilakukan karena ada penyerahan pengembalian BKP atau Pembatalan JKP dan harus dibuat Nota Retur yang isi dan bentuknya sudah ditentukan. Pengurangan PPN dan PPnBM ini di dalam akuntansi dokumennya adalah Nota Kredit, tetapi untuk pelaporan SPT Masa PPN dokumennya adalah Nota Retur.Nota Kredit tidak sama dengan Nota Retur. 
Karena praktek akuntansi mengikuti ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku, maka pencatatan akuntansipun harus sama seperti yang telah ditetapkan peraturan perpajakan, yaitu tidak ada pengurangan PPN dan PPnBM selain karena penyerahan kembali barang kena pajak (Retur) atau karena pembatalan jasa kena pajak.
 
Contoh Transaksi dan Pencatatan Akuntansi
          Tgl 1 Febr 2009 perusahan menjual kepada PT. A sejumlah barang dagangan senilai Rp.15.000.000,- dengan syarat pembayaran 2/10 net 30 dan syarat penyerahan FOB Destination. Kebijakan penjualan perusahaan memberikan potongan rabat untuk nilai penjualan sbb:
o       Rp. 1 – 5 juta diberikan potongan 5%
o       Rp. 5 – 10 juta diberikan potongan 8%
o       Rp.10 – 20 juta diberikan potongan 10%
o       Lebih dari Ro.20 juta diberikan potongan 15%
Tgl 9 Febr 2009 perusahaan menerima pelunasan dari PT.A
Penyelesaian: 
1 Feb 2009
Karena PT. A membeli barang senilai Rp.15.000.000,- maka berhak mendapat potongan sebesar 10%.
Nilai yang tercantum dalam Faktur Penjualan dan Faktur Pajak Standar harus sama, yaitu:
      Nilai penjualan                Rp.15.000.000
      Potongan                           Rp. 1.500.000
      Dasar Pengenaan Pajak          Rp.13.500.000
      PPN 10%                                      Rp. 1.350.000
      Nilai Tagihan                             Rp.14.850.000 
Jurnal:
      Piutang Dagang          14.850.000        
            Penjualan                              13.500.000
            PPN Keluaran                      1.350.000
      (Penjualan dicatat senilai Neto. Perusahaan tidak mau rugi PPN  jika penjualan dicatat senilai Bruto) 
9 Feb 2009
Perusahaan meneriman pelunasan tagihan dalam periode diskon ( < 10 hari), maka diberikan potongan sebesar 2% dari nilai tagihan.
      Nilai Tagihan                  Rp.14.850.000
      Potongan 2%                   Rp.   297.000
      Jumlah diterima           Rp.14.553.000
Atas transaksi di atas, perusahaan hanya membuat Nota Kredit sebagai bukti pengurangan tagihan. Perusahaan tidak membuat Nota Retur karena tidak ada penyerahan pengembalian barang (Lihat ketentuan pajak ).
Jurnal:
      Kas/Bank                             14.553.000        
      Potongan Penjualan          297.000            
            Piutang Dagang                                  14.850.000
 
Demikian penjelasan perlakuan dan pencatatan akuntansi dan pajak terhadap potongan penjualan. Mudah-mudahan mudah dimengerti alasan kenapa potongan penjualan karena percepatan pembayaran selama periode diskon tidak mengurangi nilai PPN Keluaran.
Terima kasih dan mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan.
»»  READMORE...

Senin, 27 Juni 2011

Penerbitan saham secara tunai

Penerbitan saham secara tunai dicatat dengan mendebitkan akus kas dan mengkreditkan akun modal saham sejumlah nominal yang diterbitkan. "Ketika jumlah kas yang diterima dari penjualan saham lebih besar dari nominal atau nilai yang dinyatakan, maka kelebihan tersebut akan dicatat tersendiri dengan mengkreditkan akun Tambahan Modal Disetor atauagio saham (additional paid-in capital). Akun tersebut akan selalu dilaporkan sepanjang saham yang terkait dengan akun tersebut tetap beredar. Ketika saham ditarik (retired), saldo modal saham beserta agio saham yang terkait biasanya dihapus.

Sebagai gambaran supaya teman2 mudah untuk memahami bahasan ini, asumsikan pndwr corporation menerbitkan 4.000 lembar saham biasa dengan nilai nominal sebesar $1 pada tanggal 1 april 2005 dengan nilai sebesar $45.000. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah sebagai berikut :

2005
1  April  Kas...................... 45.000
               Saham biasa........            4.000
               Agio saham.........           41.000
Jika, dalam contoh tersebut, saham biasa tidak memiliki nilai nominal tetapi memiliki nilai yang dinyatakan $1, maka ayat jurnalnya akan sama saja. Umumnya, saham dicatat sebesar nilai nominal atau nilai yang dinyatakannya. Meskipun demikian, jika tidak ada nilai yang ditetapkan, maka seluruh jumlah kas yang diterima pada penjualan saham dicatat dengan menkreditkan akun modal saham, dan tidak ada agio saham atas saham tersebut. Dengan mengasumsikan pndwr corporation adalah saham biasa yangn tidak memiki nilai nominal maupun nilai yang ditetapkan, maka ayat jurnal untuk mencatat penjualan 4.000 lembar seharga $45.000 adalah sebagai berikut :

2005
1 April   Kas........................ 45.000
               Saham biasa..........           45.000
»»  READMORE...

Saham yang dijual berdasarkan pesanan

Saham yang dapat dijual berdasarkan pesanan. Suatu pesanan (subscription) adalah kontrak hukum yang mengikat antara pemesan atau pembeli seham dan perusahaan. Kontrak tersebut menyebutkan jumlah lembar saham yang dipesan, harga pemesanan, cara pembayaran, dan persyaratan-persyaratan lainya. Suatu pesanan membuat perushaaan mempunyai hak tuntutan hukum sebesar harga kontrak dan membuat pemesan mempunyai status hukum sebagai pemegang saham kecali jika hak2 tertentu sebagai pemegang saham ditahan oleh hukum atau oleh kontrak. Biasanya sertifikat saham yang membuktikan besarnya kepemilikan tidak akan diterbitkan sempai seluruh harga pesanan telah diterima oleh perusahaan. Ayat jurnal berikut menggambarkan pencatatan penerbitan saham yang dijual berdasarkan pesanan.


1-30 November; menerima pesanan 5.000 lembar saham biasa dengan nilai
nominal sebesar $1 dan harga jual sebesar $12,50 per lembar saham, 50%
dibayar di muka sedangkan sisanya dibayar 60 hari mendatang.
Jurnal :
Piutang kepada pemesan saham biasa
(Common Stock Subscription Receiveable)..........  62.500
  Saham biasa yang dipesan
  (Common Stock Subscribed)....................        5.000
  Agio saham...................................       57.500

Kas..............................................  31.250
  Piutang......................................       31.250

Pelunasan tgl 1-31 Desember oleh pemesan saham, jadi jurnal
yang disajikan adalah sebagai
berikut:

Kas..............................        15.625
 Piutang......................                15.625

Saham biasa yang Dipesan.........         2.500
 Saham Biasa..................                 2.500
»»  READMORE...