Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam

Saat ini sejak terbitnya

Sebagai contoh:
Dahulu lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Akuntansi angkatan masuk tahun 1999 dapat langsung mendaftarkan dirinya guna mendapatkan register negara sebagai Akuntan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia. Sedangkan bagi lulusan Universitas lainnya harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Namun sekarang semua lulusan harus mengikuti PPAk yang merupakan pendidikan tambahan pada pendidikan tinggi setelah program sarjana Ilmu Ekonomi pada program studi akuntansi.
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Akuntan Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar