Kamis, 23 September 2010

Sekilas tentang Profesi Akuntan di Indonesia


Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).


Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang menyatakan bahwa gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah akuntan dari universitas Negeri (seperti misalnya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dll) atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut Undang-Undang atau diakui Pemerintah; sedangkan untuk ijazah lainnya harus mendapatkan persetujuan dari Panitia Ahli yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebelum gelar akuntan dapat digunakan, akuntan berijazah harus mendaftarkan namanya untuk dimuat dalam suatu register negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.

Saat ini sejak terbitnya SK Mendiknas Nomor 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi, maka gelar Ak. hanya dapat diperoleh melalui PPAk.

Sebagai contoh:
Dahulu lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Akuntansi angkatan masuk tahun 1999 dapat langsung mendaftarkan dirinya guna mendapatkan register negara sebagai Akuntan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia. Sedangkan bagi lulusan Universitas lainnya harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Namun sekarang semua lulusan harus mengikuti PPAk yang merupakan pendidikan tambahan pada pendidikan tinggi setelah program sarjana Ilmu Ekonomi pada program studi akuntansi.


Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:

1. Akuntan Publik

2. Akuntan Manajemen

3. Akuntan Pendidik

4. Akuntan Pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar