Bagi banyak mahasiswa jurusan akuntansi, mungkin jalur karir yang paling populer adalah dengan bekerja di kantor akuntan publik selama beberapa tahun untuk kemudian mendaftar ke berbagai perusahaan untuk bergabung dengan departemen akuntansi perusahaan tersebut.
Jalur lain yang populer adalah dengan mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi, untuk kemudian mengikuti ujian untuk menjadi akuntan publik (CPA Indonesia). Untuk meraih gelar CPA. Pilihan karir yang didapatkan cukup jelas, yaitu terjun menjadi akuntan publik. Dapat menjadi salah satu partner di salah satu kantor akuntan publik (KAP) yang sudah berdiri atau membuka kantor sendiri. Selain itu, gelar CPA juga meningkatkan bargaining position bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan lain di bidang akuntansi.
Sedikit yang mengetahui ternyata ada banyak lagi yang bisa dicapai oleh para sarjana akuntansi (Sarjana ekonomi jurusan akuntansi). Jalur karir lain yang bisa ditempuh oleh para sarjana yaitu dengan mendapatkan sertifikasi profesi. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa sertifikasi profesi lahir karena ketidakpuasan dari pengguna jasa profesi akan kualitas dari lulusan institusi resmi. Selain itu ada jenis jenis pekerjaan spesifik yang tidak terakomodasi oleh institusi pendidikan resmi. Oleh karena itu, diciptakanlah suatu sistem yang dapat menciptakan standar baru untuk mengukur kemampuan dari seseorang untuk melakukan pekerjaan disuatu bidang tertentu. Dan lahirlah sertifikasi tersebut. Tidak heran bahwa inovasi memeang banyak dilakukan di negara maju, sehingga sertifikasipun kebanyakan berasal dari negara maju tersebut.
Ada berbagai macam sertifikasi profesi dari berbagai disiplin ilmu, ada yang diakui secara international, nasional atau bahkan diterbitkan dalam satu produk tertentu. Manfaat sertifikasi tentu saja adalah pengakuan seseorang tentang kapabilitas seseorang di bidang tersebut.
Salah satunya adalah Certified Internal Auditors (CIA). Sertifikat CIA adalah satu satuna sertifikasi internal auditor yang diterima secara global, dan tetap menjadi standar dimana seseorang dapat menjalankan kompetensi dan profesionalisme mereka dalam bidang internal audit. Seseorang yang telah mendapatkan sertifikasi ini akan mendapat pengakuan bahwa ia adalah seseorang yang mampu untuk menjalankan tugas sebagai auditor internal. Di dalam ujian ini akan diujikan materi: The Internal Audit activitis Role in Governance, Risk and Control, Conducting the internal audit engagement, bussines analysis and information technologi dan bussines management skill.
Kabar baik dari sertikasi ini adalah bahwa sertifikasi ini diakui diseluruh dunia. Jadi pemegang sertifikat ini dimungkinkan untuk merintis karir sebagai internal auditor di luar Indonesia. Sertifikasi ini diberikan oleh The Institute of Internal Auditor yang berkedudukan di florida, USA.
Selain CIA, ada juga Certified Professional Management Accountant (CPMA). Mengingat profesi akuntan manajemen merupakan elemen penting untuk meningkatkan nilai tambah fungsi akuntansi dalam aktivitas bisnis, akuntan manajemen dituntut untuk memilki kompetensi yang tinggi sehingga mampu mealukan pekerjaan sesuai dengan standar yang ada dalam lingkungan kerja. Untuk itu seorang akuntan manajemen dituntut memiliki pengetahuan dan profesionalisme yang tingga dalam bidang yang terkait. Oleh karena itu dibuat sertifikasi sebagai ukuran kemampuan seorang akuntan manajemen.
Dengan mendapatkan CPMA, seseorang akan mendapat keuntungan dengan perbedaan yang dimilikinya dengan akuntan lain. Ia akan mendapata pengakuan atas pengetahuan tentang accounting, finance, dan bidang penting lainnya dan dapat didemonstrasikan kemampuan untuk mengintegrasikan informasi kedalam proses pengambilan keputusan bisnis.
Ujian CPMA diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sejak tahun 2006. Dikancah internatinal sertifikasi ini disebut Certified Management Accountant dan diselenggarakan oleh Institute of Management Accountant yang berkeduduakn di New Jersey, Amerika.
Ada lagi sertifikasi yang juga berhubungan dengan dunia akuntansi, yaitu Chartered Financial Analyst (CFA). CFA merupakan program pascasarjana yang memberikan pengakuan atas kapabilitas seseorang sebagai profesional di bidang investasi. Adanya CFA dibelakang nama, akan memberikan kelebihan komptetitif di setiap tahap karir seseorang.
Untuk mendapatkan CFA harus melewati program CFA, sebuah program self study yang mengkombinasikan kurikulum yang luas dengan persyaratan profesional sebgai persiapan untuk mengahadapi berbagai spesialisasi di bidang investasi. Dengan gelar CFA, seseorang akan dapat mengembangkan kariri dalam dunia investasi di seluruh dunia. Selain itu, banyak lembaga di dunia yang mensyaratkan CFA bagi pengawainya, di Indonesia, Bapepam mensyaratkan CFA di area profesi tertentu.
Selain itu ada lagi program sertifikasi yang menggabungkan antara dunia akuntansi dengan teknologi informasi, yaitu Certified Information System Auditors (CISA). Program sertifikasi yang telah disponsori sejak tahun 1978 oleh ICASA ( Information System Audit anda Control Assotiation) ini telah menjadi standar pencapaian di bidang information System Audit, control and security professional yang sudah diterima secara global. Dengan makin meningkatnya penggunaan teknologi informasi di seluruh dunia, maka kesempatan kerja di dalam bidan ini semakin besar.
Bertumbuhnya permintaan akan pekerja profesional yang memiliki keahlian audit. Kontrol dan keamanan dalam teknologi informasi, CISA adalah program sertifikasi yang diutamakan oleh individual dan organisasi di seluruh dunia. Di Indonesia ujian ini dilakukan oleh ISACA chapter Indonesia.
Hampir semua sertifikasi mensyaratkan gelar sarjana, kelulusan ujian dan pengalaman kerja untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Namun dibeberapa program, walaupun belum mendapatkan sertifikasi, kelulusan ujian akan menambah bobot dari CV anda, dan memudahkan untuk mendapatkan pengalaman kerja itu sendiri. Bila pengalaman kerja sudah dicapai maka peluang untuk berkembang akan terbuka lebar. Bagusnya lagi, tidak ada batasan umur dalam mengambil sertifikasi ini. Bagi yang sudah berpengalaman, justru tidak perlu khawatir atas pengalaman kerja. Dan bagi sertifikasi yang diakui secara international, peluang untuk bekerja diluar negeri akan terbuka lebar. Sudah saatnya indonesia menghentikan ekspor TKI dan memperbanyak eksport ekspriat!
Sumber: Majalah AI Akuntan Hal. 30 -31 edisi no. 09 tahun II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar