Jumat, 08 Oktober 2010

Akuntansi Pendapatan dan Biaya Bank

A. AKUNTANSI  PENDAPATAN
1. Pengertian
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (1999:233) dalam buku Standart Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa pendapatan adalah: “Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
Sedangkan menurut Accounting Principle Board dikutip oleh Theodorus Tuanakotta (1984:153) dalam buku Teori Akuntansi pengertian pendapatan adalah” Pendapatan sebagai inflow of asset kedalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang dan jasa”.
Selain itu menurut Commite On Accounting Concept and Standart dari AAA dikutip oleh Theodorus Tuonakotta (1984:144) dalam buku teori Akuntansi memberikan definisi pendapatan adalah” Pernyataan moneter mengenai barang dan jasa yang ditransfer perusahaan kepada langganan-langganannya dalam jangka waktu tertentu”.
Paton dan Littleton mengemukakan bahwa pengertian pendapatan dapat ditinjau dari aspek fisik dan moneter. Hal ini juga dikemukakan Suwardjono (1984:167) dalam buku teori Akuntansi Perekayasaan Akuntansi Keuangan bahwa dari aspek fisik pendapatan dapat dikatakan sebagai hasil akhir suatu aliran fisik dalam proses menghasilkan laba. Aspek moneter memberikan pengertian bahwa pendapatan dihubungkan dengan aliran masuk aktiva yang berasal dari kegiatan operasi perusahaan dalam arti luas.
2.  Pengukuran Pendapatan
Pendapatan diukur dengan nilai wajar yang dapat diterima, jumlah pendapatan biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli yang diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah discount dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan, umumnya berbentuk kas atau setara kas.
Bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau yang dapat diterima.
Bila barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat nilai yang sama maka pertukaran tidak dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Dan bila barang dijual atau jasa diberikan untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa yang tidak serupa pertukaran tersebut dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan.
Pendapatan tersebut diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah kas atau setara kas yang ditransfer.
Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :
  • Pendapatan Operasional
v            Pendapatan bunga debitur
Pendapatan bunga dari aktiva produktif non-perfoming, tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan sejak aktiva tersebut dinyatakan non-performing. Dengan demikian, bank tidak perlu melakukan penyesesuaian terhadap pendapatan bunga yang telah diakui sebelum aktiva produktif tersebut dinyatakan non-performing. Bunga dari aktiva non-performing yang tidak diakui sebagai pendapatan akan dicatat dalam rekening administrative karena merupakan peristiwa kontijensi.
Hal yang perlu diperhatikan dalam hal terjadi pelunasan yang berkaitan dengan aktiva produktif non-performing, pelunasan tunggakan bunga tersebut terlebih dahulu diperlukan sebagai pelunasan tunggakan pokoknya.
Sebagai contoh, apabila pendapatan bunga debitur performing selama bulan Juli dihitung sebesar Rp. 100 juta, sedangkan debitur non-performing sebesar Rp. 23 Juta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
Accrual Basis.
D: Pendapatan Debitur YMH Diterima………………………Rp. 100.000.000
K: Pendapatan Bunga Debitur……………………………….Rp. 100.000.000
Pada saat menerima hasil bunga akan dibukukan dengan ayat jurnal berikut ini :
D: Kas…………………………………………………………Rp. 100.000.000
K: Bunga Debitur YMH Diterima..………………………….Rp. 100.000.000
D: Rekening Administrasi Rupiah – Tunggakan Bunga..……Rp. 23.000.000
Cash Basis.
Pada saat menerima hasil bunga akan dibukukan dengan ayat jurnal berikut ini :
D: Kas…………………………………………………………Rp. 23.000.000
K: Pendapatan Bunga Debitur……………………………….Rp. 23.000.000
v            Pendapatan komisi dan provisi
Komisi merupakan pendapatan bank yang sedang digiatkan belakangan. Komisi ini merupakan beban yang diperhitungkan kepada para nasabah bank yang mempergunakan jasa bank. Komisi juga lazimnya dibukukan langsung sebagai pendapatan pada saat bank menjual jasa kepada para nasabahnya.
Provisi kredit merupakan sumber pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan pada saat kredit disetujui oleh bank. Biasanya provisi kredit langsung dibayarkan oleh nasabah yang bersangkutan.
Komisi dan provisi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan perkreditan namun terkait dengan jangka waktu diperlukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasi secara sistimatis selang jangka waktunya. Pendapatan atau beban komisi dan provisi tersebut disajikan sebagai bagian dari pendapatan dan beban operasional lainnya dalam tubuh laporan laba-rugi.
Sebagai contoh, Bank NAZAR menyetujui kredit untuk PT. ROZY sebesar RP. 200 Juta selama jangka waktu 5 tahun. Provisi kredit ditetapkan sebesar 0,6 persen dari pagu kredit. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah sebagai berikut:
D: Kas…………………………………………………………Rp. 1.200.000
K: Provisi Kredit Diterima Dimuka………………………….Rp. 1.200.000
Transaksi ini berkaitan dengan kegiatan perkreditan dan terikat dengan jangka waktu. Oleh sebab itu perlu dialokasikan setiap bulan selama lima tahun mendatang. Provisi kredit ini akan dialokasikan menjadi pendapatan dan akan disajikan dalam laporan laba-rugi bulanan. Alokasi pendapatan pada bulan pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Alokasi Bulan Pertama = 1/60 x Rp. 1.200.000 =  Rp. 20.000
Ayat jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
D: Provisi Kredit Diterima Dimuka…..………………………Rp. 1.200.000
K: Pendapatan Provisi Kredit…….………………………….Rp. 1.200.000
Jenis pendapatan komisi yang dapat diciptakan dalam bank banyak sekali, yang lazimnya berasal dari jasa yang ditawarkan.
v            Pendapatan atas transaksi valuta asing
Pendapatan yang timbul dari transaksi valuta asing lazimnya berasal dari kurs. Selisih kurs ini akan dimasukkan kedalam pos pendapatan dalam laporan laba rugi. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi valuta asing harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan.
Terhadap aktiva dan kewajiban yang dimiliki suatu bank dalam valuta asing harus dijabarkan dalam Valuta Rupiah. Penjabaran aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing ke dalam valuta rupiah harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan. Penjabaran seluruh aktiva dan kewajiban dalam Valuta Rupiah harus mempergunakan kurs tengah Bank Indonesia.
v            Pendapatan Operasional lain ( mis. Deviden, L/R penjualan surat berharga)
  • Pendapatan Non Operasional
v         Pendapatan dari penjualan aktiva tetap
v         Pendapatan dari penyewaan fasilitas gedung yang dimiliki oleh bank
  • Pendapatan Luar Biasa
Pendapatan yang memenuhi kriteria bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi. Keuntungan ini merupakan suatu windfall profit. Dan harus digolongkan sebagai keuntungan atau pendapatan luar biasa.
Pendapatan luar biasa harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba-rugi disertai pengungkapan mengenai sifat dan jumlahnya. Dengan demikian perlu batasan atau definisi mengenai pos atau transaksi apa saja yang dapat digolongkan yang sifatnya luar biasa. Yang dimaksud dengan pos luar biasa adalah pos yang memenuhi kedua kriteria sebagai berikut:
  • Bersifat tidak normal (tidak biasa)
Kejadian atau transaksi yang bersangkutan memilih tingkat abnormalitas yang tinggi dan tidak berhubungan dengan aktifitas perusahaan sehari-hari.
  • Tidak Sering Terjadi
Kejadian atau transaksi yang bersangkutan tidak dihubungkan akan terulang lagi di masa yang akan datang.
Jadi yang dalam menerapkan kedua kriteria tersebut, harus dipertimbangkan faktor lingkungan dari perusahaan yang bersangkutan, faktor geografis perusahaan, dan faktor lainnya seperti politis dan lain sebagainya. Pengakuan pendapatan yang bersifat luar biasa ini akan mengacu kepada prinsio Akuntansi Indonesia.
Kejadian yang selalu menjadi pertimbangan bank adalah perubahan kurs valuta asing terhadap mata uang Rupiah. Kenaikan atau penurunan selisih kurs valuta asing tidak dapat dijadikan sebangai keuntungan atau kerugian luar biasabagi Bank Indonesia karena faham yang diterapkan dalam kurs valuta asing adalah gambangtekendali (floating rate).
Akan tetapi, apabila terjadi selisih kurs yang naik secara tiba-tiba, atau naik dengan jumlah yang cukup besar seperti adanya devaluasi Rupiah terhadap valuta asing, maka kejadian ini dapatdigolongkan kedalam pos luar biasa (extraordinary item). Keuntungan yang timbul dari kenaikan selisih kurs akibat dari devaluasi merupakan keuntungan atau pendapatan yang timbul dari transaksi yang luar biasa. Disebut luar biasa karena peristiwa devaluasi bukan merupakan yang biasa.
Akan tetapi, bila kenaikan atau penurunan yang sagat tajam terjadi di negeri America selatan, yang terkenal dengan seringa adanyadevaluasi dan tingkat inflasi yang hipper tinggi, maka peristiwa ini tidak dapat dianggap sebagai peristiwa luar biasa.
Koreksi masa lalu
Tidak semua pos dala laba-rugi periode lalu harus dikoreksi. Pos-pos yang harus dilaporkan sebagai koreksi masa lalu dan tidak dapat diperhitungkan sebagai unsur laba periode bejalan adalah koreksi terhadap laporan keuangan periode yang laluyang berasal dari kesalahan perhitungan atau kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi yang tidak dapat diterima, kelalaian mencatat suatu transaksi atau kejadian yan telah terjadi, dan kesalahan yang bersifat matematis.
Koreksi masa lalu yang dilakukan harus diungkapkan dalam laporan keuangan pada periode yang dimana koreksi tersebut dilakukan.
Pengaruh Komulatif Perubahan Prinsip Akuntansi
Adakalanya terjadi perubahan penerapan prinsip akuntasi dalam suatu periode tertentu karena alasan manajemen. Perubahan penerapan prinsip akuntansi ini dapat saja brpengaruh pada pendapatan bank sehingga harus dikoreksi dan diungkapkan dalam laporan  keuangan.
PAI mengatur mengenai pengaruh komulatif perubahan prinsip akuntansi sebagai berikut :
Pengaruh komulatif akibat perubahan dari suatu prinsip akuntansi yang lazim ke prinsip lainnya yang juga sesuai dengan PAI harus dilaporkan dalam perhitungan laba-rugi periode terjadinya perubahan, dan disajikan diatara pos luar biasa dan laba bersih.
Jumlah pengaruh komulatif dari perubahan keprinsip akuntansi yang baru merupakan selisih antara jumlah laba yang ditahan pada awal periode perubahan dengan jumlah laba yang ditahan yang seharusnya dilaporkan bila prinsip akuntasi yang baru tersebut telah ditetapkan secara retroaktif untuk seluruh periode yang dipengaruhi.
B. BIAYA BANK
1. Pengertian
Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu.
Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.
2. Jenis – Jenis Biaya Bank
a. Biaya Operasional, terdiri dari :
  • Biaya Bunga
Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank   keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan.
  • Biaya Valuta Asing
Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.
  • Biaya Overhead
Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan.
Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :
  • Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
  • Menjadi biaya pada periode terjadinya
  • Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang
Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll.
b. Biaya Non Operasional
Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.
  • Pos Luar Biasa
Biaya ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan  ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi disertai pengungkapan atas sifat dan jumlahnya.
Biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak sering terjadi atau tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Peristiwa seperti gempa bumi dan apabila merugikan bank dapat digolongkan sebagai kerugian atau pos luar biasa. Tetapi apabila di satu Negara, seperti Jepang misalnya, peristiwa ini sangat sering terjadi. Dengan demikian kerugian akibat ini tidak bias digolongkan sebagai peristeiwa luar biasa.
  • Koreksi Masa Lalu
Koreksi masa lalu yang berkaitan dengan  unsure laba-rugi dapat dilakukan apabila telah terjadi kesalahan dalam perhitungan atau kesalahan penerapan prinsip akuntansi yang tidak tepat waktu atau tidak dapat diterima, kelalaian mencatat suatu transaksi atau kejadian yang telah terjadi, dan kesalahan matematis.
Koreksi yang dilakukan terhadap laba-rugi periode lalu harus tetap diungkapkan.
  • Pajak Penghasilan
Pos biaya paling akhir dalam tubuh laporan laba-rugi adalah pajak penghasilan. Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tariff pajak penghasilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar